Bestercomputerservice – Aplikasi kerja sama interprofesi/ interprofessional collaboration practice( IPCP) RGO303 teruji bisa tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Kendati begitu, belum banyak sarana layanan kesehatan yang mengimplementasikan aplikasi tersebut, spesialnya dalam tata laksana buat bunda berbadan dua dengan kelainan jantung.
“ Terdapat bermacam- macam aspek yang membatasi implementasi aplikasi kerja sama interprofesi, mulai aspek orang, aspek kelompok, sampai aspek organisasi,” urai dokter. Suryani Yuliyanti, Meter. Kes, dikala menempuh tes terbuka Program Doktor Ilmu Medis& Kesehatan, FKKMK, Kamis( 29/ 7) secara daring.
Mempertahankan disertasi bertajuk Implementasi Aplikasi Kerja sama Interprofesi RGO 303 pada Pelayanan Referensi Maternal di Rumah Sakit Islam Sultan Agung serta Jejaring Rujukannya, Suryani menarangkan dari riset yang dikerjakannya dikenal Integrated care pathways( ICPs) dalam pelayanan referensi bunda berbadan dua dengan kelainan jantung yang sudah disusun dalam riset ini belum bisa diimplementasikan pada rumah sakit serta jejaring rujukannya, walaupun sebagian besar profesi kesehatan sepakat kalau ICPs berarti serta cocok buat diterapkan pada bunda berbadan dua dengan kelainan jantung. Pola kerja sama yang tercipta masih dalam tingkat konsultatif.
Hambatan dalam implementasi tersebut berasal dari bermacam aspek:
- Aspek orang semacam kepribadian, kompetensi serta komunikasi antar profesi.
- Aspek kelompok semacam keterbatasan tenaga baik secara kuantitas ataupun mutu serta hierarki/ senioritas).
- Aspek organisasi meliputi leadership, motivasi, kebijakan organisasi, sarana pendukung serta aplikasi sistem data kesehatan yang kurang user friendly.
ICPs pada pelayanan referensi buat bunda dengan kelainan jantung cocok serta bisa diterima oleh para profesi kesehatan. Tetapi begitu, belum feasible buat diterapkan diakibatkan bermacam hambatan terpaut aspek orang, kelompok, organisasi serta kebijakan yang belum menunjang,” papar Dosen FK UNISSULA ini.
Dari aspek eksternal organisasi, dikatakan Suryani, dipengaruhi terdapatnya skema pembiayaan JKN yang menghalangi kerja sama multidisiplin dalam pelayanan rawat jalur. Tidak hanya itu, pandemi Covid- 19 merendahkan jumlah penderita sehingga ICPs belum bisa diimplementasikan.